Yah, pemerintah Indonesia mewajibkan warganya mempunyai SIM (Surat Ijin Mengemudi) sebagai bukti mereka layak mengendarai kendaraan roda dua maupun roda empat. Tidak cuma itu, tiap-tiap kendaraan juga harus diperlengkapi STNK serta BPKB sebagai bukti kepemilikan yang sah. Semuanya cost pembuatan SIM, STNK, serta BPKB sudah ditata lewat Ketentuan Pemerintah Nomer 60 Th. 2016. PP itu menukar PP Nomer 50 Th. 2010 yang diisi mengenai Type serta Tarif atas Penerimaan Negara Bukanlah Pajak (PNBP). Cara Membuat SIM
Menurut info yang kami peroleh, PP ini bakal berlaku pada 6 Januari yang akan datang atau sebulan sesudah disahkan pada tanggal 6 Desember 2016. Sayangnya pemerintah Indonesia sudah menaikan cost pengurusan STNK, serta BPKB sampai 300 %. Tetapi untuk pembuatan SIM sudah alami penurunan cukup penting. Menariknya, besaran tarif pembuatan SIM, BPKB, STNK, dan lain-lain di setiap daerah di Indonesia yaitu sama. Semuanya dikerjakan untuk melindungi Transparansi serta menghindar terjadinya pungli. Biaya membuat SIM
Bahkan juga pemerintah Indonesia lakukan inovasi dengan mendatangkan pembuatan SIM C online. Alhasil aksi pungli serta tembak menembak pembuatan SIM dapat dihindari. Penambahan penerimaan negera bukanlah pajak adalah langkah yang pas untuk tingkatkan mutu serta kwalitas service. Pemerintah Indonesia di bawah komando Presiden Jokowi Widodo sudah lakukan beragam pergantian birokasi yang nanti bakal memudahkan kita dalam mengurusi SIM, STNK, serta BPKB.
Walau tarifnya bertambah sampai tiga kali lipat, tetapi semua bakal sepadan dengan duit yang kita mengeluarkan. Nah, untuk tahu tarif baru pembuatan SIM, STNK, serta BPKB, silakan simak tabel berikut ini. Kapolres Karawang AKBP AM Dicky Pastika Gading menginginkan service pembuatan SIM di wilayahnya cepat serta bebas calo. Karenanya, jajarannya juga bikin terobosan. Diterangkan Dicky, Polres Karawang sudah lakukan perbaikan service pembuatan SIM baru yang berbasiskan IT, yaitu dengan bikin situs www. daftarsimkarawang. com. Pembenahan system serta infrastruktur Satpas SIM juga dikerjakan.
No comments:
Post a Comment